Kebijakan Baru Kenyamanan Ibadah Tanah Suci

AdministratorDi posting oleh Admin - Sabtu, 21 Juni 2025
  1. Latar Belakang Kebijakan Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah mengeluarkan imbauan khusus bagi jemaah haji lansia, uzur, dan berkebutuhan khusus untuk melaksanakan salat wajib di hotel masing-masing selama puncak ibadah haji. Kebijakan ini bertujuan untuk:

Meminimalisir risiko kepadatan di Masjidil Haram

Menjaga kesehatan jemaah rentan

Memberikan kenyamanan ibadah tanpa harus berdesakan

  1. Dasar Hukum Kebijakan ini sejalan dengan prinsip Islam yang memberikan keringanan (rukhsah) bagi yang beruzur, sebagaimana firman Allah: "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya..." (QS. Al-Baqarah: 286).

  2. Panduan Praktis Bagi jemaah yang termasuk kategori ini, berikut hal yang perlu diperhatikan: ✅ Waktu Salat: Ikuti jadwal imsakiyah resmi Arab Saudi ✅ Tempat: Gunakan ruang khusus salat di hotel atau kamar pribadi ✅ Kiblat: Pastikan arah kiblat sudah diverifikasi oleh petugas ✅ Bimbingan: Manfaatkan pendamping dari tim pembimbing haji

  3. Fasilitas Pendukung Payung Madinah menyediakan layanan khusus untuk jemaah kategori ini:

Pemantauan kesehatan harian oleh dokter tim

Transportasi khusus jika ingin ke masjid dengan jadwal terbatas

Alat bantu ibadah seperti sajadah portabel dan kursi roda

  1. Testimoni Jemaah "Alhamdulillah, salat di hotel justru lebih khusyuk. Petugas selalu bantu atur jarak dan arah kiblat." - H. Ahmad (72 th), Kloter 12 Embarkasi Jakarta.

  2. Tips Tambahan

Manfaatkan waktu sepi (bukan jam sibuk) jika ingin ke masjid

Gunakan aplikasi digital untuk memantau kondisi keramaian

Tetap terhubung dengan kelompok melalui grup WhatsApp pembimbing